Unordered List


JENIS - JENIS PERBANKAN

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya   Terlengkap

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap - Berdasarkan Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 mengenai perbankan menjelaskan bahwa pengertian bank ialah badan usaha yang menampung dana masyarakat berbentuk simpanan dan mendistribusikanya ke masyarakat yang berbentuk kredit maupun bentuk lainnya agar banyak rakyat yang taraf hidupnya meningkat. Berdasarkan pengertian ini dapat kita peroleh kesimpulan bahwa bank merupakan badan usaha perbankan yang melakukan beberapa aktifitas seperti menampung dana, memberikan jasa bank, maupun mendistribusikan dana. Bank tersebut dapat dibagi menjadi beberapa jenis serta memiliki tugas dan contohnya masing masing. Lalu apa saja jenis jenis bank itu? Apa saja tugas tugas bank? Apa saja contoh bank?
Macam Macam Bank
Berdasarkan bahasa Italia, kata bank memiliki istilah "Banco" yang maknanya bangku. Bangku disini memiliki pengertian yakni tempat operasional dimasa lalu yang dimiliki oleh para bankir untuk memberikan pelayanan pada nasabah mereka. Kemudian kata "Banco" ini mulai berubah menjadi istilah "Bank" yang sampai saat ini dikenal dan populer dalam masyarakat luas. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang jenis jenis bank beserta tugas bank dan contoh bank terlengkap. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap

Jenis jenis bank dapat dibagi menjadi beberapa macam yaitu berdasarkan fungsinya, statusnya, bentuk badan usahanya, kepemilikannya, organisasinya dan berdasarkan kegiatan operasionalnya. Setiap jenis tersebut memiliki tugas bank dan contoh bank yang berbeda beda. Berikut penjelasan mengenai macam macam bank beserta tugas dan contohnya:

Berdasarkan Fungsinya

Macam macam bank yang pertama berdasarkan fungsinya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Berikut penjelasan selengkapnya:
Bank Sentral
Jenis bank berdasarkan fungsinya yang pertama ialah bank sentral di sebuah negara. Pengertian bank sentral adalah suatu instansi yang memiliki tanggung jawab disebuah negara dengan kebijakan moneternya. Bank sentral berguna untuk menjaga kestabilan sektor perbankan dalam keseluruhan sistem finansial dan nilai mata uang. Fungsi bank sentral yang terdapat di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki tujuan tunggal yakni memelihara dan mencapa nilai rupiah agar tetap stabil. Nilai rupiah yang stabil memiliki dua kategori yaitu kestabilan kepada mata uang negara lain serta ketabilan nilai mata uang kepada jasa dan barang.
Bank Indonesia memperoleh dukungan tiga pilar agar tujuannya tercapai dalam melakukan tugas tugasnya. Adapun tugas tugas dari jenis bank ini yaitu mengawasi dan mengatur perbankan di Indonesia, melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter, serta menjaga dan mengatur sistem pembayaran agar tetap lancar. Di bawah ini terdapat beberapa tugas Bank Indonesia yaitu sebagai berikut:
  • Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter.
  • Menjaga dan mengatur sistem pembayaran agar tetap lancar.
  • Mengawasi dan mengatur kinerja dari beberapa bank.
Bank Umum
Jenis bank berdasarkan fungsinya selanjutnya ialah bank umum. Pengertian bank umum ialah bank yang melakukan kegiatan usaha menurut prinsip syariah atau secara konvensial dalam lalu lintas pembayaran untuk memberikan jasa. Pemberian jasa pada bank ini bersifat umum sehingga jasa perbankan yang ada didalamnya diberikan secara keseluruhan. Termasuk wilayah operasi di seluruh wilayah Indonesia. Bank umum dapat dinamakan dengan Commmercial Bank (Bank Komersil). Dibawah ini terdapat beberapa tugas bank umum yaitu meliputi:
  • Menampung dana masyarakat yang berbentuk simpanan.
  • Mendistribusikan dana masyarakat yang berbentuk pinjaman.
  • Mengeluarkan uang berbentuk investasi maupun pembayaran kredit.
  • Memberikan jasa keuangan berbentuk cek perjalanan, transfer uang antar bank, kartu kredit, ATM dan sebagainya.
  • Memberikan pelayanan dalam menyimpan barang berharga.
  • Menyajikan fasilitas dalam perdagangan Internasional atau antar negara.
Bank Perkreditan Rakyat
Jenis bank berdasarkan fungsinya selanjutnya ialah bank perkreditan rakyat. Pengertian bank perkreditan rakyat (BPR) ialah bank yang melakukan kegiatan usaha menurut prinsip syariah atau secara konvensial, tetapi dalam lalu lintas pembayaran tidak memberikan jasa. BPR tidak diperbolehkan untuk menerima kegiatan valas, per asuransian, dan simpanan giro sehingga kegiatannya jauh lebih sempit daripada bank umum. Adapun beberapa tugas bank perkreditan rakyat yaitu meliputi:
  • Menampung dana masyarakat yang berbentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka dan sebagainya.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan penempatan dana dan pembiayaan sesuai ketetapan BI dan menurut prinsip syariah.
  • Menyediakan tempat dana berbentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia), setifikat deposito, tabungan ke bank lain, dan deposito berjangka.

Posting Komentar

0 Komentar